Wednesday, September 22, 2010

Mengkoreksi hari Dies Natalish UNILA ( UNIVERSITAS LAMPUNG )

Mengkoreksi hari Dies Natalish UNILA ( UNIVERSITAS LAMPUNG )
by Wendy Brusman
on Tuesday, September 21, 2010 at 10:43pm

Mengkoreksi hari Dies Natalish UNILA ( UNIVERSITAS LAMPUNG )



Kemarin, belum lama ini terlihat meriahnya hari ulang tahun universitas lampung. Di umur yang sudah tua sejak kelahiranya di bumi lampung, tentu hal ini menjadikan universtas lampung termasuk institusi pendidikan yang mapan dan bijaksana.

Memang banyak yang menyambut ulang tahun universitas lampung dengan pesta sangat meriah, namun sebagai seorang yang cinta dengan pendidikan , tidak ada salahnya juga jika kemeriahan ulang tahun universitas lampung disambut dengan tulisan kritis, dan saya memilih hal ini sebagai wujud kecintaan terhadap institusi.



Pendidikan memang menjadi hal strategis , hingga menjadi dasar perbincangan hangat di kalangan para pemikir terdahulu. Pendidikan di gunakan untuk medidik masyarakat agar mampu berfikir orosinil dan tau perubahan yang mereka iginkan, aristoteles ( konsep pemikiran politiknya ) menjadikan pendidikan sebagai alat untuk menciptakan masyarakat pertengahan, masyarakat mampu menyuarakan kebutuhan perubahan mereka ( negara ).

Belum lagi jika kita lihat sejarah bangsa lain yang maju karena pendidikannya, sebut saja Malaysia yang harus mengimpor guru dari Indonesia , namun justru pendidikan Malaysia lebih baik ketimbang Indonesia saat ini.



Beberapa hal di atas tentu dapat memperlihatkan begitu strategisnya pendidikan demi perubahan suatu bangsa, UNILA sebagai institusi pendidikan tentu memiliki andil besar dari cita – cita besar pendidikan di atas. Sebagai institusi yang memiliki cita – cita besar yaitu menjadi Top Ten University pada visinya tentu harus didimbangi dengan kerja nyata, tentu kerja besar membutuhkan gagasan besar, ada beberapa hal yang harus dibenahi UNILA guna mendukung cita perubahanya:



Pertama, Tata Kelola Universitas

Menejemen institusi ( tata kelola ) menjadi sangat penting dalam pembentukan basis fundamental pendidikan, tentu saja sebagai institusi mapan unilapun harus menjadikan prioritas dalam bagian ini. Tata kelola bukan bererati pemberdayaan structural melalui tata usaha saja tetapi yang tepenting adalah akses administrasi dan efisiensi birokrasi yang efektif. Begitu lamanya mahasiswa dalam mengurus kelengkapan berkas wisuda dan ijin belajar dosen , merupakan hal yang harus menjadi contoh jelas bertapa tata kelola universitas layak untuk di tinjau kembali.



Kedua, Pembangunan Infrastruktur yang efektif

Sebagai institusi pendidikan yang sadar akan tuntutan global sudah sewajarnya universitas lampung melakukan penambhan infrastruktur guna menunjang efektifitas belajar, namun. Hal ini dinilai kurang efektif untuk saat ini. Sebut saja , perluasan halam gedung rektorat dengan menambah sarana air mancur, dan pembangunan taman di sekitar kampus tentu hal ini kurang begitu tepat jika melihat masih banyakanya ruang kelas yang rusak, bangku kuliah yang usang, ruangan yang begitu sesak hingga alat laboratorim yang tidak lengkap.

Belum lagi niat UNILA untuk membangun rumah sakit, hal ini sangat paradok di tengah begitu prihatinya kondisi infrastruktur pendidikan di UNILA.



Ketiga, Pemberdayaan Dosen dan Mahasiswa dalam penelitian ilmiah

Memang baru – baru ini , unila mempublikasikan bahwa unila termasuk institusi penghasil karya ilmiah terbanyak. Namun pertanyaan mendasar adalah sejauh mana penelitian ilmiah itu memberdayakan dosen dan mahasiswa , dan sejauh mana hasil penelitian itu dimanfaatkan untuk masyarakat lampung, minimal masyarakat seputar UNILA. Saya rasa hal ini belum dilakukan secara maksimal. Mengingat sangat minimnya akses mahasiswa untuk terlibat dalam penelitian ilmiah dan terbatasnya sarana laboratorium penelitian di UNILA.





Keempat, Transfaransi Pegelolaan keuangan

Guna menunjang tata kelola yang baik, hal inipun tidak boleh di lupakan. Tentu pengelolaan yang baik harus di tunjang alokasi dana yang tepat sasaran dan efektif. Karena dengan ditunjang pengelolaan keuangan yang baik, program pendidikan akan efektif dan mampu terlaksana dengan baik.

Sebagai institusi yang coba merangkul stake holder yang mempunyai keinginan dalam memajukan pendidikan , hal ini dinilai perlu guna melihat keterbutuhan keuangan universitas dan penilai keefektifan dan ketetapan sasaran penggunaan dana pendidikan guna kemajuan kualitas, sarana, dan penelitian pendidikan.





Kelima, Liberalisasi Pengelolaan Pendidikan

Berbeda dengan liberalisasi institusi yang berarti , menswastanisasi institusi sehingga menjadi perusahaaan pendidikan dengan biaya yang mahal dan akses yang terbatas terhadap masyarakat miskin. Liberalisasi pengelolaan pendidikan sangat berbeda, bukan seperti liberalisasi institusi yang berarti profit motif, justru liberalisasi pengelolaan bermotif kerja sama.

Dalam hal ini universitas dapat merangkul pihak swasta dalam membangun infrastruktur pendidikan kampus, misalkan laboratorium, fasilitas gedung perkuliahan, sarana olah raga, perpustakaan dll. tentu dengan motif kerjasama yang di sesuaikan dalam batasan tidak merugikan dan mengeksploitasi mahasiswa dengan biaya perkuliahan dan akses penddikan yang mahal. Tentu dalam hal ini pemerintahpun harus mendukung pembiayaan institusi pendidikan dan tetap memberikan subsidi bagi universitas.





Keenam, Perluasan Akses Universitas

Tentu cita – cita besar ini tidak akan tercipta jika tidak di dukung oleh stake holder masyarakat, mahasiswa dan swasta melalui perluasan akses Universitas.

Dengan ketrbukaan universitas misalnya dalam pengabdian universitas terhadap masyarakat secara riil. Universitas di tempatkan sebagai pusat konsultasi permasalahan masyarakat dalam sector pertanian, pangan , dan peningkatan ekonomi masyarakat tentu hal ini akan menciptakan dukungan masyarkat dan stake holder terdekat, tentunya dalam hal perbaikan kualitas pendidikan dan kemanfaatan public.





Tentu gagasan besar ini akan sia – sia jika universitas lampung tidak terbuka dalam menerima gagasan – gagasan kritis ,korektif yang konstruktif, dan berusaha memperbaiki dan mengoreksi usaha – usaha yang dilakukan dalam upaya perbaikan mutu pendidikan.

Semoga di momentum disnatalis ini , UNILA dapat menjadi lebih bijak dan dewasa serta mengetahui betapa besar harapan masyarakat lampung terhadap UNILA , guna perbaikan kualitas SDM dan anak cucu kita di masa depan.

Walahualam,

Utopia perubahankampus ( analisis positifis – empiris UNILA )

Utopia perubahankampus ( analisis positifis – empiris UNILA )

By : Wendy Aprianto *

Kampus atau yang sering di sebut universitas adalah wahana pembelajaran. Metode pembelajaran efektif yang menyeimbangkan antara gagasan dan implementasi atau kerja nyata. Kampus dibuat untuk mencetak SDM yan gparipurna , yang mampu berinteraksi bersama masyarakat dan mampu mengusung nilai intelektualitas perubahan.

Tak heran jika kampus banyak terdapat para aktivis, akademisi, bahkan organisasi revolusioner

( BEM,DPM,LK,HIMA ). Kampuspun menjadi prototife negara dengan hirarki demokrasi yang unik. Mahasiswa merangkap rakyat, pejabat kampus, bahkan pembuat undang – undang. Dan pada umumnya hanya mengakomodasi beberapa lingkar elite(golongan tertentu) saja.

Tak pelak,jika kampus ( intrumen intelegensia ) di harapkan pada kondisi perubahan.



Utopia perubahan kampus



Utopia merupakan instilah tentang khayalan, impian , angan – angan yang sifat negasinya hanya mengawang –awang atau mustahil. Menurut teori sosialisme utopia adalah suatu gambaran yang di ambil dari injil dimana di daerah tersebut semuabarang dimiliki bersama, bahkan rajapun tidak memiliki apapun termasuk istri dan anak ( frans margin suseno ). Esensinya bukan hal tersebut tetapi melambangkan sesuatau yang tidak mungkin terjadi di dunia nyata.

Perubahan kampus , mungkin cukup jelas tetapi layak untuk di kritisi apa sebenarnyaderajat nilai perubahan yang di hasilkan kampus kepada masyarakat ( baikmasyarakat kampus, atau luar kampus ).

Adabeberapa hal yang cukup menarik untuk dilihat.



Pertama ,demokratisasi

MenurutHuntington ( the thirth wave ) ,indicator demokrasi meliputi :sekularisasi budaya, munculnya media masa, diferensiasi structural, danmobilisasi sosial ( dalam hal inimobilisasi sosial di kampus merupakan interaksi dialektis antar wacana, ide,gagasan, isu atau ceramah ).

Tentu tidaksemua indicator bisa kita gunakan dalam konteks demokrasi kampus tetapi tidakada salahnya jika kita berbicara mengenai demokrasi ideal, tetapi dalam kacamata empirisme penulis tidak ada bedanya demokrasi negara ataupun kampus. Toh ,gagasan awalnya adalah demokrasi.

sehingga,dalam hal ini system negara dituntut untuk membebaskan masyarakatnya (liberalisasi equality ). Individu diharapkan mampu menentukan masa depan dan memandirikan dirinya sendiri, tentu saja dalam batasan yang tidak bersinggungan dengan individu lain. Hal ini mencirikan kebebasan berbicara , supremasi hokumsebagai bentuk legitimasi keinginan public, saling menghargai.

Dan di luarkampus, demokratisasi kampus menjadi contoh demokrasi local dan menjadi wahana demokratisasi masyarakat sekitar kampus.



Kedua,Penguatan Institusi

Lembagakampus , harus memiliki organisasi yang efektif dan otoritatif. Dengan terciptanya kondisi demokrasi yangideal, besarnya mobilitas sosial ( dialektika wacana, isu , ceramah dll ), secara tidak langsung menciptakan masyarakat cerdas dan ingin mempengaruhi pendapat public (berpolitik ). Selain itu hal ini menciptakan keinginan besar untuk turut aktifdalam mengkritisi kebijakan kampus dan luar kampus. Jika ini di biarkan saja ,hal ini akan menyebabakan instabilitas politik. Legitimasi institusi dapat dipertanyakan , bahkan mampu menciptakan gerakan perlawanan ( revolusioner )sehingga tercipta ketidak pastian perubahan. Sehingga perlu organisasi yang efektif dan otoritatif.

Denganadanya lembaga efektif dan otoritatif akan tercipta keteraturan politik. Kebebasan akan tercipta dengan otoritaspolitik sedangkan tanpa otoritas politik kebebasan tidak akan tercipta

( Huntington) .

Sehingga,institusi kampus ( BEM ,DPM, LK,HIMA)dapat menjadi pusat isu dan pengkritisan kebijakan daerah maupun kampus. Dan fungsi perubahan sosial mampu tercipta dengan sinergisasi institusi kampus besama masyarakat.



Ketiga,Persaingan kepemimpinan politik

Marxsime berpendapat perlu adanya kerjasama atau persatuan dalam kepemimpinan politikyang disebabkan oleh kebutuhan nasinal, kepemimpinan komunal dan kondisi masyarakat industry . hal ini tercipta setelah gerakan revolutiner ( kepemimpinan kaum buruh ).

Dalamkonteks demokrasi hal ini sangat terbalik, justru dibutuhkan persaingan kepemimpinan politik dimana para politisi berusaha untuk mempengaruhi keinginanpublic. Dia dapat menawarkan keinginan perubahan yang dia inginkan. Dan jikahal tersebut tidak dilakukan di sanalah kesempatan masyarakat untuk melawannya atau melakukan gerakan revolusioner( perlawanan ).

Inipun berbanding positif dengan keinginan demokrasi , demokrasi menciptakan masyarakat yang mandiri dan equality ( persamaan ).

Dampak lanjut dari hal ini muncul gerakan oposisi yang konstruktif demi terciptanyatujuan awal kepemimpinan politik yang deterministic dengan keinginanmasyarakat.



Kondisi Unila ( Kampus ), analisispositifis-empiris



Melihat narasi di atas menjelaskan hakikat universitas atau kampus di awal – awalnya,yang pada saat ini layak untuk di pertanyakan.

Sulit dibayangkan memang , ketika mahasiswa ( pejabat kampus ) bertindak seolah pejabat public seperti birokrat. Di sibukkan dengan politik tebar pesona , berpakaianrapi, bergaya intelektual. Memang tidak masalah tetapi aneh jika melihat kerjaorganisasi yang lamban dan tidak solutif.

Sehingga sangat menggelitik dan nisbi, ada beberapa hal yang harus kta lihat dari kondisi Unila saat ini :



Pertama :Birokrasi elitis ( munculnya birokrasi baru )

Sejarah pergerakan mahasisiwa memang syarat dengan polemic terutama di internal kampus,tidak terkecuali UNILA. Kampus yangberdiri sejak tahun 1965 ini pun, tak terhindarkan dari persaingan politikkampus yang diwakili HMI , KAMMI , LMND, FMN , GMNI. PMII, PMKRI dll.

HMI sebagaiorgan mahasiswa tertua tentu sudahmendominasi sejak awal , dan sudah tidak mengangetkan lagi jikan organ inisudah memiliki garis birokrasi yang cukup kental.

Birokrasi merupakan istilah dimana pengusaan segelintir golongan yang menguasai systemserta membuat resistensi terhadap golongan lain.

HMI adalah organ tertua dan terbesar pada saat itu dan dicatat dalam sejarah pergerakanmahasiswa, hal inipun berubah sejak tahun 1998 seiring arus reformasi munculorgan kemahasiswaan baru, yang sama mengatasnamakan KAMMI . KAMMI mengusungislam sebagai cita-cita perjuangan. KAMMI digawangi oleh FSLDK ( ForumSilaturahmi Lembaga Dakwah Kampus ). Yang belakangan FSLDK berpisah denganKAMMI atas nama ego kekuasaan.

Pada saatitu muncul persaingan politik dalam perebutan kepemimpinan kampus yangdimenangi oleh KAMMI. KAMMI munculmelalui gerakan revolusioner mencoba masuk kedalam percaturan politik kampus,hingga saat ini ( 2010 ).

Seperti artikel rizal malarangeng ( liberalis kiri dan sosialis kanan ), dia menyatakanbahwaanya kaum sosialis kiri yang bergerak dengan revolusioner dan memilikimilitansi tinggi ketika sudah mencapai tujuan perjuangan menciptakan kepemimpinan revolusionerpun akan menjadi birokrasi baru yang cendrung lebihotoritatif dan sewenang – wenang. Sehingga kaum liberalisasi kananpun melakukan perlawanan untuk melawan sehingga dalam artikelnya berjudul liberalisme kiri dan sosialisme kanan.

Ini yangterjadi saat ini, muncul strutur birokrasi baru yang sangat resistensi dangolongan sentries.

Akibatnya ,hal ini melenceng dari cita – cita demokrasi, yang malah melemahkan institusi dan cita – cita demokrasi .



Kedua,Kemenangan komunal ( berdasarkan legitimasinya bukan masyarakat ).

Setelahmuncul birokrasi baru , menjadi wajar jika muncul nafsu kekuasaan yang besar.Sebagai gerakan yang menguasai politik kampus, wajar jika tidak rela menerima kekuasaanya di rebut oleh gerakan lain. Banyak negara sosialis yang memperlihatkannya, tak terkecuali Indonesia.Soekarno yang pada saat itu menjadi presiden mendeklarasikan kepemimpinannyamenjadi kepemimpinan seumur hidup.

Melaluipenguasaan PKI ( Partai Komunis Indonesia) di parlemen , hal itu memudahkan cita – cita otoritatif dan kesewenang –wenangan tersebut.

Hal ini sama dengan PEMIRA UNILA kemarin, dengan penguasaan PANSUS dan Dewan Legislatifkampus mereka mendeklarasikan kemenanganya. Walaupun , tanpa legitimasi masyarakat kampus.

Pemira UNILAkemarin memenangkan presiden UNILA secara aklamasi tanpa adanya sosialisasikebawah dan penjelasan akan hal tersebut.



Ketiga,menurunkan kualitas persaingan kepemimpinan politik.

Demokrasi identik dengan persaingan merebut keinginan rakyat. Politisi turun kepadamasyarakat untuk menawarkan gagasan perubahanya, hal ini bagian dari prosesliberalisasi.

Akibatnyadengan adanya birokrasi baru dan kemenangan komunal karena penguasaan penuhterhadap instrument kepemimpinan kampus, kulaitas pemimpin dan gagasanperubahan menjadi tidak penting. Efeknya muncul kualitas kepemimpinan yangkurang aspiratif dan kontributif.

Kekuatanistitusipun melemah dan sangat arogan,jika hal ini dibiarkan maka akan tercipta kekacauan politik.

Sudah dibicarakan di atas bahwasanya demi terciptanya keteraturan politik tentu dibutuhkan institusi yang efektif dan otoritatif ( dengan mengakomodasi keinginan masyarakat ).

Denganmelihat beberapa alas an di atas tentu perudilkukan pebenahan yang besar dan komprehensif agar tercipta tujuan kepemimpinan kampus yang hakiki.

Semoga hal ini mampu merefleksikan kondisi dan mengakomodasi cita – cita perubahan penulis.

Walahualam.





Nb : mohon masukan , ide, gagasan , dan menghindari perdebatan

Penulis tidakmemberikan solusi karena ide ini adalah gagasan barat dan solusi penulis adalahmanhaz islam ( al – qu'an dan as – sunnah ). Kedua pendekatan ini sangat jauh berbeda dan terlalu mulia jika diberikan solusi ini.


*Kepala Departemen Kebijakan KAMMI Unila

Mencoba mengali akar liberalisme dan implikasinya by : Wendy Aprianto

Mencoba mengali akar liberalisme dan implikasinya

Liberalisme sebenarnya muncul sebagai bagian dari modernisme dan post modernisme. Modernisme merupakan hasil dari proses jaman transleter ( jaman penterjemahan ) karya2 islam oleh barat. Salah satu face setelah zaman kegelapan ( dark age ). Fase penterjemahan oleh barat memakan waktu yang tidak sedikit sejak abad ke 11 hingga abad ke 15 , terhitung sekitar satu generasi.
Secara harpiah peradaban barat memang kental dengan nilai indivualisme , pragmatisme, humanisme, liberalisme yang merupakan budaya otemtik masyarakat setempat. Dan mirisnya worl view ini yang sering di pakai dan di anggap sebagai etak kebesaran perdaban barat.

Modernisme
Modernisme adalah suatu pemikiran yang menisbatkan ilmu pengetahuan sebagai pusat seluruh sector kehidupan. Modernism menisbatkan akal manusia sebagai pusat perubahan. Pase modern mind ini menempatkan world view positifisme sebagai dasar ilmu pengetahuan. Dan mndesakralisasi absolutisme tuhan, Sehingga modernisme sarat dengan empirisme, rasionalitas, humanism, dan sekularisme .

Post Modernisme
Pemikiran ini merupakan perlawanan terhadap nilai positivism yang di sebut nihilisme. Pemikiran ini mengagangap bahwasana kebenaran itu reklatif dan menghilangkan nilai ketuhanan.
Pilsuf besar penggagas post modernisme : marx, hegel, nietche.
Bahkan nistche menulis buku yang berisi tentang kematiaan tuhan. Artinya pamham ini yang menilai tentang tidak adanya hal yang di sebut metafisika dan menghilangkan hubungna transenden ketuhanan yang mereka anggap sebagai mitos.
Paham inilah yang kemudian berkembang menjadi pluralism, relativisme, nihilisme, liberalisme, multikulturalisme.

Liberalisme
Liberalisme merupakan gagasan yang sarat dengan kebebasan, beropini, berpendapat, ketakutan, persamaan.
Gagasan liberalisme berawal di tahun 1215 oleh raja jhon di inggris melalu magna charta yaitu memberikan kekuasaan kepada orang di bawahnya , dimana secara otomatis membatasi kekuasaan raja. Hal inilah yang semula di anggap sebagai liberalisme awal.
Kemudian pada tahun 1988 melalui revolusi tak berdarah, The Glory Revolusion dimana raja james 11 dan james V11 diganti oleh raja Wiliam 11 dan Mary 11.
Sehingga pada saat itu palmen menyetujuai undang – undang hak rakyat Bill or Righ. Menhapuskan hak absolute raja, dan memberikan hak- hak dasar masyarakat. Sehingga ditahun 1990 Jhon Lock seorang filsop menyatakan bahwa hak – hak dasar masyarakat meliputi kebebasan beropini, kebebasan berpendapat, dan beragama. Dan ia mnegaskan bahwasanya hak – hak dasar masyarkat harus dijaga oleh pemerintah.

Liberalisme ekonomi dan politik
Perkembangan liberalisme ekonomi ditandai 1776 melalui adam smith yang memberikan otoritas ekonomi kepada pasar dan tidak melalui campur tangan Negara.
Sedangkan dalam bidang politik 1746 prancis mosteque dimana memisahkan otorits Negara menjadi tiga yaitu : eksekutif, legislative, yudikatif . dan 1762 rosesau yang menyatkan bahwasanya kekuasaan tertinggi Negara ada di tangan masyarakat.
Dan hal inilah yang menyebabkan revolusi perancis 1789. Di amerika serikat sendiri The Revolusion War 1755 – 1783telah memerdekakan amerika dari penjajahan inggris dan pada tahun 1788 konstitusi AS menetapkan berdirinya Negara demokratik yang terdiri dari : pemerintah, hokum pederal dan parlemen.
Sehingga pada tahun 1989 rakya amerika mnectuskan sebuah amandemen yang disebut Bill Of right.
Pada tahun 1971 amandeman itu dijadikan suatu undang2 dasar yang berisi kebebasan berbicara, beragama, pers dll.
Puncaknya pada abad ke 19 . banyak terjadi revolusi yang disebabkan oleh hal tersebut.pada tahun 1848 banyak Negara yang memperjuangkan hak – hak sipil walaupun sedikit sekkali yang berubah menjadi demokratik. Sehigga pada tahun 1860 amerika memberikan hak pilihnya kepada rakyat sipil dan puncaknya pada tahun 1941fraklin D roselveld mendeklarasikan kebebasan berbicara, beragama, kemiskinan, ketakutan. Sehingga pada thaun 1948 PBB mengeluarkan declaration of human right.

Liberaisme Agama
Dalam hal ini barat terobsesi pada pembebsan agama , ilmu pengetahuan , politik dan ekonomi.
Sehingga dalam konteks agama mereka memisahkan otoritas ketuhanan dalamdimensi kehidupannya. Kebebsan berbicara, dll. Dijadikan landasan untuk membebaskan diri dari otoritas gerja dan tuhan. Yang pada akhirnya berimplikasi pada iliberalisme theology kepercayaan :
Pertama : menyatakan bahwasanya akal manusia sebagai sesiuatu yang terus berkembang dan solusi seluruh kehidupan sehingga menghilangkan logika god make men tetapi men make god.
Kedua: memisahkan antara doktrin Kristen dan etika Kristen sehingga walaupun tidak beragama tetap memiliki moralitas. Sehingga disenut moralist
Ketiga : menapikan prinsip surge, tuhan, neraka bbel dan trinitas sehingga memepercayai tuhan hanya sebtas keabadian jiwa.
Keempat: memisahkan antara Negara dan ketuhanan karena beranggapan solusi dari permaslahan realitas adalah manusia.
Kelima : kebebasan dan toleransi beragama , bukan hanya toleransi bahkan bebas tudak beragama dan memnyatakan kebenaran semua agama.

Cara berfikir inilah yangmulai terjangkiti pada kondisi saat ini. Semoga dengan refleksi sejarah di atas kita mampu merefleksikanya dan mendapat jalan yang lurus dan benar..
Walahualam

Peran Pemerintah Dalam Pendidikan

Peran Pemerintah Dalam Pendidikan

Pendidikan merupakan perubahan laku pengalaman manusia , baik yang tercipta karena pergaulan dewasa dengan anak muda atau institusi yang dilembagakan agar tercipta kesinambungan social. ( john dewey )

Hakikat pendidikan Indonesia , tercermin pada pembukaan UUD 1945 alinea ke – empat yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam batang tubuh UU 1945, Pasal 31 ayat 1 – 5 UUD 1945 pasal 31 ayat 1-5 yang mengatur mengenai masalah pendidikan di Indonesia. Pada pasal tersebut dikatakan bahwa:
1. Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan
2. Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Negara wajib membiayainya
3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang
Orientasi pendidikan seharusnya kepada peningkatan SDM , yaitu : mencetak kepribadian yang berintegritas , mandiri , Independent, serta religious guna menyelesaikan permaslahan masyarakat, bangsa dan negara.

Peran Pemerintah dalam pendidikan
Demokrasi suatu system pemerintahan rakyat , Sudah seharusnya menjadikan Hak rakyat sebagai orientasi perubahan, termasuk dalam pendidikan. Pendidikan sebagai saluran perubahan masyarakat harusnya dijadikan prioritas.
Pemerintah sebgai pilar demokrasi harus menjadikan pendidikan sebagai orientasi perubahan ,Tentunya prioritas ini tercermin dari usaha pemerintah untuk membuat Undang – Undang atau Instrumen politik, guna mendukung pelaksanaan pendidikan berdasarkan hakikat pendidikan dan amanah UUD.
Namun, hal inI tercoreng oleh disahkanya Undang – Undang BHP atau Sistem Pendidikan Nasionla Nomor 20 Tahun 2003 pasal 53 ayat(1) bahwa “ penyelenggaraan dan atau saluran pendidikan formal yang didirikan masyarakat berbentuk badan hokum.
Undang – undang ini bukan menempatkan institusi pendidikan sebagai UPT ( Unit Pekerja Teknis ) tapi sebagai unit yang otonom. Kebijakan institusi tidak lagi dibuat melalui instrument pemerintah tapi hak institusi untuk menentukan kebijakannya ,termasuk pengelolaan uang dan investasi lembaga pendidikan dan pemerintah melepaskan kewajiban penganggaran pembiayaan pendidikan, artinya institusi yang menanggung pembiayaannya sendiri.
Tentunya ini berbanding terbalik dengan janji pemerintah menanggung anggaran 20% APBN di sector pendidikan. Dalam pelasanaan undang – undang BHP, univerisitas dengan alas an memenuhi anggaran pembiayaannya menjadikan institusi pendidikan menjadi institusi yang mahal, dengan menetapkan biaya penerimaan dan SPP pendidikan menjadi mahal. Di Unila, biaya penerimaan UM sebesar 10 juta yang dibebankan kepada mahasiswa.
Tentunya hal ini mencoreng hakikat system demokrasi Indonesia, system yang seharusnya mendukung aspirasi masyarakat, dengan membuat perturan yang mendukung serta memudahkan keinginan masyarakat dengan memperoleh hak pendidikan yang murah , justru berbeda dengan relitasnya.


Refleksi Pendidikan Lampung ( peran pemeirntah daerah dalam pendidikan )
Refleksi pendidikan Bandar Lampung merupakan , evaluasi pemerintah untuk menata ulang kondisi pendidikan di daerah, dan mampu mendeteksi serta menstimulasi perbaikan pendididkan di Bandar lampung.
Pemerintahan daerah sebagai supporting system demokrasi daerah, tentunya mempu nyai andil besar dalam penerapan maupun pelaksanaan cita – cita dan hak rakyat. Khususnya , di Bandar lampung.
Bandar lampung sebagai kota tapis berseri, yang memiliki 14 perguruaan tinggipun harusnya menjadikan pendidikan sebagai prioritas. Yaitu : Universitas Lampung , IAIN Raden Intan, Sekolah Tinggi Pertanian Surya Dharma Lampung, Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan Lampung, Universitas Bandar Lampung, Universitas Muhamadiyah Lampung, Universitas Darmajaya, Universitas Malahayati, Universitas Tulang Bawang, Perguruan Tinggi Teknokrat, STKIP PGRI Bandar Lampung, DCC Lampung, Universitas Megou Pak Tulang Bawang. Pemerintah kota Bandar lampung
Bandar lampung sebagai pusat pendidikan di Lampung harsunya mampu meneglola potensi pendidikannya sebagai solusi bagi daerah. Pendidikan sebagai sarana mobilitas social masyarakat harusnya dijadikan asset pembangunan daerah.
Belum lagi angka kemiskinan masyarakat Bandar lampung sebesar 1.558,28 juta orang. Hal ini begitu berbanding terbalik dengan kayanya potensi daerah. Seharusnya disinilah peran pendidikan untuk mencetak SDM yang siap guna dengan bekal integritas dan mandiri sehingga mampu menyelesaikan permasalahan hidupnya, termasuk pendidikan.Sehingga tercipta masyarakat yang berpendidikan dan pendidikan yang memanusiakan manusia.
Dalam implementasinya harusnya rakyat miksin sebagai subjek pendidikan yang diberikan kemudahan memperoleh hak pendidikan justru malah semakin dipersulit , dengan biaya yang mahal. Seperti di SMP 9 Bandar Lampung.
Melalui program RSBI ( Rintisan sekolah berbasisi Internasional ) , masyarakat di bebankan biaya yang sangat mahal. Anggaran pendidikan sebesar 1.265.880.000 dibebankan kepada masyarakat meliputi , kelas X : 509.640.000. kelas XI : 378.120.000, kelas XII : 378.120.000. sangat mahal jika dibebankan kepada masyarakat ekonomi lemah.
Belum lagi, Konsep penerapan RSBI yang belum jelas. RSBI yang memkasa mengunakan bahasa bilingual dan mengadopsi atau mengadaptasi standar pendidikan internasional seperti Cambridge IGCSE atau IB. Ditengah konsep RSBI yang cendrung dipaksakan. Tentunya hal ini sangat paradox dengan konsep pendidikan.
Hal inipun sama diterapkan di Universitas Lampung. Universitas yang didirika sejak 1965, universitas dibuat dengan menegmban amanat penelitian , pengabdian , serta pengajaran memang dibuat untuk menyelaesaikan masalah masyarakat. Tapi justru hal inilah yang dilanggar oleh universitas sendiri. Biaya Ujian masuk ( UM )yang tinggi sebesar 10 juta ,Justru malah menambah beban, masyarakat miskin.
Belum lagi pembanguanan fasilitas pendidikan yang tidak tepat sasaran, seperti portal kampus yang memagari seluruh sisi kampus, justru membatasi mobilitas dan hubungan antara masyarakat dan kampus sebagai lembaga pendidikan dan penelitian yang digunakan sebagai pusat konsultasi dan penyuluhan masyarakat
Sangat ironis ditengah kondisi masyarakat yang memperihatinkan dan ditengah harapan besar masyarakat terhadap dunia pendidikan di lampung sebagai sarana mobilitas social yang potensial. . Dan seharusnya pemerintah mampu membuat regulasi kebijakan yang mampu memfilter dan mengarahkan konsep pendidikan berdasrkan amanah UUD 1945.
Semoga refleksi ini bias bermanfaat dan mampu mengevaluasi kerja pemerintah , guna perbaikan kedepan.
Walahualam.